Cerclage rahim atau serviks

Cerclage rahim adalah prosedur bedah yang melibatkan penutupan serviks dengan semacam selotip yang melekat padanya dan diikat. Ini digunakan dalam kasus-kasus di mana ditunjukkan bahwa serviks tidak kompeten, yaitu ketika ia membesar dan membuka lebih awal, di bawah tekanan dari rahim dan janin yang bertambah besar ukurannya.

Perubahan ini disebabkan oleh berbagai penyebab, seperti melemahnya bawaan leher rahim atau perubahan karena beberapa intervensi di leher rahim, dan menyebabkan aborsi atau kelahiran yang belum sempurna. Cerclage adalah solusi dalam kasus di mana masalah ini menyebabkan berulangnya kehilangan janin dini pada bulan keempat atau kelima kehamilan.

Tujuan dari cerclage

Dia cerclage Tujuannya adalah untuk memperkuat serviks dengan menempatkan jahitan untuk mencegah pelebarannya. Biasanya dipraktikkan di minggu ke 14 atau 15 kehamilan Di bawah anestesi umum dan setelah beberapa jam wanita hamil keluar.

Begitu sampai di rumah, wanita itu harus beristirahat selama beberapa hari atau minggu, dan memantau cerclage pada kunjungan berbeda ke dokter kandungan untuk kontrol jahitan yang tepat dan kemungkinan tanda-tanda persalinan.

Jahitan diangkat pada bulan ke sembilan kehamilan. Jika kontraksi muncul sebelum mencapai jangka waktu, mungkin perlu untuk menghapusnya sebelumnya karena risiko robek dan pendarahan akibatnya.

Antara 70% dan 90% wanita yang berlatih cerclage melahirkan bayi yang sehat. Namun, tidak jelas berapa banyak dari wanita ini yang benar-benar membutuhkan cerclage. Banyak wanita dengan leher rahim pendek memilih untuk tidak menjalani operasi dan masih melahirkan bayi yang sehat.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cervical cerclage adalah prosedur invasif dengan risiko intrinsik dari keguguran. Karena itu, itu hanya boleh dilakukan pada kasus-kasus berisiko tinggi di mana terdapat faktor serviks selama trimester kedua dan ketiga kehamilan.

Fakta bahwa seorang wanita hamil telah melakukan cerclage tidak kontraindikasi bahwa dia mungkin memiliki persalinan normal jika cerclage telah dihapus sebelumnya dan tidak ada komplikasi yang terjadi.

Singkatnya Cerclage adalah jahitan serviks yang dilakukan pada wanita hamil yang memiliki ketidakmampuan serviks sejak itu membesar sebelum kehamilan telah berakhir.