Mereka adalah pelopor dalam meminta pengembalian pemotongan Pajak Penghasilan Pribadi (IRPF). Namun permohonannya sebelum putusan Mahkamah Agung 3 Oktober 2018, yang memutuskan bahwa tunjangan kehamilan dibebaskan dari pajak penghasilan pribadi. Pada bulan November, Pemerintah memperpanjang pembebasan dari pembayaran pajak juga untuk cuti ayah dan pegawai negeri, yang menerima manfaat melalui kerja bersama.
Baca Lebih Lanjut